Birokrasi Sulit, Investor Enggan berinvestasi

Bukan rahasia umum, bila negara kita, negara Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah investor yang cukup mumpuni. Suntikan dana dari pihak asing ini memberikan sejumlah keuntungan kepada negara kita. Salah satunya adalah kemajuan di berbagai hal seputar infrastruktur dan berbagai perbaikan dalam bidang-bidang lainnya.

Salah satu alasan yang mendorong banyaknya investor yang bersemangat menyuntikkan dana di Indonesia adalah tersedianya sumber daya manusia yang cukup banyak serta murah dalam hal upah kerjanya. Hal inilah yang menyebabkan mengapa para investor banyak yang melakukan ekspansi dalam hal pembangunan berbagai jenis pabrik. Hal ini tentu memberikan dampak positif kepada Indonesia. Selain dalam hal meningkatnya devisa negara, angka tenaga kerja pun semakin meningkat. Yang berarti, jumlah atau angka pengangguran yang ada semakin berkurang dengan tersedianya lapangan kerja yang membantu mereka untuk bekerja. Hal ini juga menguntungkan secara logika, dimana angka pengangguran berkurang berarti tingkat kesejahteraan semakin meningkat. Serta angka kriminalitas pun perlahan mulai berkurang dengan adanya lapangan kerja yang baru ini.

Namun salah satu permasalahan pelik yang hingga saat ini masih menghantui para investor adalah masalah birokrasi. Dimana, seringkali para investor yang ingin menanamkan modal atau melakukan investasi di negara Indonesia, cenderung dipersulit bahkan yang lebih mengenaskan, banyaknya investor yang harus membayar jumlah atau angka yang tidak sedikit untuk bisa menanamkan modal di negara Indonesia. Hal inilah yang seharusnya menjadi sebuah perhatian khususnya oleh para kepala pemerintahan dan pemimpin negeri ini. Bila hal ini terus dilakukan tentu akan memberikan dampak negatif. Salah satu dampak yang mulai nyata terlihat adalah, para investor yang sebelumnya menanamkan modal di Indonesia, satu per satu mulai meninggalkan Indonesia dan memilih melakukan investasi di negara lain. Hal ini tentu memberikan kerugian bukan hanya kepada pemerintah namun juga kepada segenap lapisan masyarakat yang berasal dari kasta pekerja yang sangat membutuhkan lapangan kerja. Dan bukan tidak mungkin, bahwa permasalahan mengenai pekerjaan akan meluas ke berbagai aspek kehidupan sosial yang lainnya seperti kriminalitas, dan lain sebagainya.

Comments for this post are closed.