Dampak Upah Murah Buruh Kurang Produktifitas

Upah murah memberikan dampak yang sangat besar yaitu kurangnya produktifitas dari pekerjaan yang dijalani. Pada bulan November kemaren diketahui bahwa buruh akan telah melakukan unjuk rasa yang tepat pada tanggal dua puluh empat. Saat masyarakat Indonesia telah dihadapkan dengan memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dituntut dengan adanya produktifitas yang dimiliki oleh masyakat Indonesia yang saat ini dinilai belum siap. Presiden KSPI yaitu Said Iqbal yang mengatakan bahwa buruh Indonesia bukanlah pekerja yang malas sehingga kurangnya produktifitas yang dimilikinya.

Namun upah yang tidak layak dan tidak memiliki terima kasih yang menyebabkan produktifitas yang buruh Indonesia menjadi kurang dinilai oleh banyak kalangan. Tentunya apabila buruh Indonesia diperlakukan dengan baik yaitu memberikan penghasilan yang layak dan baik. Sudah bisa dipastikan bahwa produktifitas akan dapat bersaing dengan pekerja pada umumnya. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal alangkah baiknya jaminan sosial yang diberikan oleh pekerja dari pemerintah menyentuh semua kalangan. Hal ini tentunya belum dirasakan oleh pekerja seluruhnya sehingga mendapati bahwa upah murah buruh yang dimiliki masih ada dibeberapa tempat. Untuk itu beberapa buruh yang belum mendapatkan hal ini akan merasa bahwa tidak adanya produktifitas semakin maksimal dirasakan.

Produktifitas akan dapat ditentukan mengenai beberapa hal yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan para pengusaha. Beberapa hal yang harus dipenuhi untuk meningkatkan produktifitas buruh yaitu kesejahteraan buruh, jaminan pensiun, jaminan kesehatan dan jaminan sosial. Jaminan sosial yang telah dilaksanakan lebih baik antara lain yaitu Malaysia, Filiphina, Thailand dan Singapura. Dinegara tersebut jaminan kesehatan jauh lebih baik dibandingkan dengan lainnya.

Selain mengenai tingkat produktifitas yang tertinggal maka kekalahan yang didapatkan dari negara lainnya adalah pendidikan yang tergolong masih rendah. Sehingga ada baiknya apabila melakukan pembenahan mengenai tingkat pendidikan buruh oleh pemerintah Indonesia. Dengan jaminan pembenahan yang dilakukan mengenai tingkat pendidikan oleh pemerintah akan memberikan pekerja atau buruh yang siap bersaing dengan tenaga kerja yang dimiliki oleh negara lain.

Comments for this post are closed.