Libur Pilkada yang Berdampak pada Liburnya Pekerja Perusahaan
Tepatnya tanggal 9 Desember 2015 pada hari Rabu, selain merayakan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Internasional, seluruh lapisan masyarakat Indonesia memberikan hak pilihnya pada Pilkada serentak untuk Calon Kepala Daerah. Pilkada diadakan secara bersamaan di hampir dua ratus kabupaten seluruh wilayah Indonesia. Bersamaan dengan itu, otomatis tanggal 9 Desember menjadi hari libur nasional dan berdampak pada beberapa pabrik atau perusahaan dimana para pekerjanya juga mendapatkan libur. Akibat buruknya para pemilik perusahaan akhirnya terpaksa mengeluarkan dana anggaran ekstra guna menambah jam bekerja bagi para buruh di hari setelah tanggal 9 Desember.
Anton J. Supit yang menjabat sebagai Ketua APINDO atau Asosiasi Pengusaha Indonesia memberikan pernyataan bahwa para pengusaha akan mengikuti ketentuan pihak pemerintah supaya meliburkan pekerjanya dari kegiatan atau aktivitas selama Pilkada berlangsung. Meskipun kenyataannya libur Pilkada ini khusus tanggal 9 Desember saja atau cuma libur sehari, tentu saja tetap merugikan bagi para pengusaha.
Sebenarnya jauh sebelum ditetapkannya hari libur nasional untuk Pilkada ini sudah ada instruksi dari Pemerintah dan dari pihak pengusaha ada waktu untuk mengantisipasinya. Tetapi pada kenyataannya tetap saja, para pemilik perusahaan akhirnya menambah waktu bekerja para buruh atau pekerjanya di hari esok setelah libur Pilkada. Berbanding lurus dengan ditambahnya jam lembur ekstra untuk buruh, maka dana anggaran ekstra untuk membayar pekerja juga harus digelontorkan pihak perusaha. Semisal jam kerja harian sekitar tujuh jam, maka untuk menggantikan hari libur jam kerja ditambahkan satu jam agar dapat memenuhi target yang ditentukan. Bagaimanapun ada kerugian yang harus ditanggung meskipun masih belum kelihatan besarnya pada bisnis serta aktivitas usaha di perusahaan tersebut.
Berbeda dengan Sofjan Wanandi sebagai Ketua Tim Ahli Wapres yang dulunya adalah Mantan Ketua Umum Apindo, bahwa pekerja di Negara Indonesia jika terus diberikan hari libur akan memberikan kerugian bagi perusahaan tempat mereka bekerja. Belum lagi muncul demo serta ada mogok buruh nasional. Hal ini bisa merugikan dan berdampak negatif bagi iklim investasi Indonesia.